_
Pilihlah  HP M1, 2 Laptop
 Soal-Jawab Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permintaan Keringanan Biaya Studi
 Ensiklopedi Bebas
 Lowongan Karir
 Soal-Jawab Psikotes
 Bermacam2 Informasi
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Being Successful is Easy
Tujuan
Penerimaan Mhs
Menaikkan Karir
Biaya Pendidikan
Download Formulir
Semua Info
Permintaan Beasiswa
Pendaftaran Online
Apa saja Kelebihannya
Jurusan + Kurikulum
Kontak Layanan Info
Tanya Jawab/Ujian Masuk

Waktu Perkuliahan & Dosen
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Lokasi Kampus
Angkutan Kampus
Masa Studi & Beban Kredit
Beragam Foto

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online)
Bagaimana Ijazahnya ?
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana, Magister) Dki Jakarta
Daftar Website Kelas Karyawan Dki Jakarta
Daftar Website Kuliah Reguler Sore/Malam Dki Jakarta
Daftar Website Gabungan PTS Dki Jakarta
Daftar Website Perkuliahan Reguler Dki Jakarta
 Macam2 Perdebatan
 Alquran Online
 Jadwal Salat
 Buku Manual




DKI JAKARTA ⌚ PERKULIAHAN KARYAWAN
PROGRAM BEASISWA SARJANA, D3, S2 - PROGRAM KULIAH ONLINE
Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ⌚ Tel / HP, SMS, WA, dsb. (klik disini)
Utk dapat kerja baru atau menaikkan karir, maka solusi utamanya sekiranya belajar di PTS ini
Baca juga :   ✷ Program Perkuliahan Tanpa Biaya   ✷ Sistem Kuliah   ✷ Permintaan Beasiswa Pendidikan   ✷ Pendaftaran Online   ✷ Download Brosur   ✷ Apa saja Kelebihannya   ✷ Tanya Jawab/Ujian Masuk Calon Mhs Baru   ✷ Program Perkuliahan Pagi   ✷ Program S2 (Pascasarjana / Magister)   ✷ Perkuliahan Sore

di DKI Jakarta
kendali di search engine

Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Perkuliahan Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Perkuliahan Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Perkuliahan Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Perkuliahan Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Bantuan 17 Jam
    Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Mobile : , 081 1110 4824     Telp : 021-87912360,     No. WA : 08523 1234 000
Email :  Contact Us   klik disini
https://businessman-lecture-dki-jakarta.pts-ptn.net   ⌚   Kualitas Proses Pembelajaran A+   ⌚   Perkuliahan Karyawan
_